Beli Rumah Jadi atau Bangun Rumah Sendiri?

Rumah adalah salah satu bangunnan yang dijadikan tempat tinggal selama jangka waktu tertentu atau salah satu kebutuhan pokok bagi setiap orang, dan juga bisa dibilang rumah itu mengacu pada konsep-konsep sosial kemasyarakatan yang terjalin di dalam bangunan tempat tinggal, seperti keluarga, hidup, makan, tidur, beraktivitas, dan lain-lain.

Jika kamu bingung memilih untuk membangun rumah sendiri atau membeli rumah jadi, Jika kamu membeli rumah jadi, kamu akan mendapat rasa aman dari sisi legalitasnya seperti keaslian sertifikat, ijin mendirikan bangunan (IMB) dan berkas-berkas lain yang dapat membuatnya merasa tidak aman jika tidak dilengkapi.Selain itu, memiliki rumah jadi bisa membuatmu berhemat untuk biaya konstruksi serta kamu bisa langsung menempati rumah tersebut.

jual-rumah-minimalis-sederhana-type-36.jpg

Harga membeli rumah jadi juga biasanya lebih mahal di banding ketika kamu membangun sendiri. Sedangkan jika kamu membangun rumah sendiri, kamu bisa lebih hemat biaya dalam membangun. Luas bangunan serta rancangan rumah dapat disesuaikan dengan selera kamu.

Cara Membangun Rumah Sendiri :

1. Jika belum memiliki lahan/tanah sendiri (dari orang tua), maka cari dulu lahan/tanah yang akan Anda jadikan rumah tinggal.

2. Kemudian persiapkan desain rumah Anda, agar biayanya lebih murah.

3. Buatlah RAB/Rancangan Anggaran Belanja rumah Anda, misalnya seperti belanja pasir, batu bata/batako, batu kali, semen, besi, kayu, bambu, genteng dan keramik.

4. Carilah tukang dan laden yang profesional yang bisa bekerja cepat dan tepat.

5. Bangunlah rumah pada awal-awal musim kemarau agar nanti pekerjaan tukang menjadi lancar dan tidak ada hambatan sehingga bisa bekerja seharian.

6. Pilihlah bahan bangunan yang murah tapi bukan murahan, artinya masih standarlah.

Membangun rumah sendiri juga memiliki kerugian tersendiri. Misalnya, proses pembangunan rumah yang cukup rumit. Seperti memilih lokasi dan mengurus perizinan, memilih arstitek rumah, memilih kontraktor, mengurus instalasi air, listrik, jaringan telepon, internet dan lainnya. Selain itu, proses urus izin dan pembangunan bisa mencapai 1-2 tahun.

Tapi jika membuat rumah sendiri menyulitkan anda atau membuat anda repot alternatif lainnya adalah gunakan jasa kontruksi dan desain yang sudah menghitung RAB dengan total keseluruhan sehingga anda tinggal menyediakan dana pembangunanyang sudah dipersetujui tanpa harus melalui developer untuk mendapatkan rumah yang siap tinggal dengan sempurna. Jika anda kesulitan untuk mendapatkan jasa ini cek di web. arsitekrumah.net semoga dapat menjadi solusi anda.

Demikianlah pengertian, perbedaan, dan  beberapa cara membangun rumah  sendiri. Semoga dengan membaca artikel ini kita dapat membantu anda. kunjungi terus artikel kami yg lain. trimakasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Kembali ke Atas